51 Bangunan di Kembangan Utara akan Dibongkar
Berdasarkan pendataan tercatat sebanyak 51 bangunan yang akan kembali ditertibkan
Puluhan Bangunan di atas saluran penghubung (PHB) Taman Kota RT 12/16, dan RT 16/05, Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat akan ditertibkan. Bila tidak dibongkar sendiri oleh pemilik, Pemerintah Kota (Pemko) Administrasi Jakarta Barat, akan melakukan penertiban pekan depan.
Camat Kembangan, Agus Ramdani mengatakan, sebelumnya sebanyak 63 bangunan yang berada di sisi timur saluran PHB Taman Kota telah berhasil ditertibkan. Keberadaan mereka menyebabkan saluran tidak berfungsi.
Bangunan di Saluran PHB Taman Kota Dibongkar"Berdasarkan pendataan tercatat sebanyak 51 bangunan yang akan kembali ditertibkan. Kami pastikan pekan depan akan dibongkar dan dilanjutkan pengurasan lumpur," ujarnya, Kamis (31/3).
Agus mengaku, pihaknya telah mensosialisasikan rencana penertiban bangunan di atas saluran PHB
kepada warga. Diharapkannya, warga mau membongkar sendiri bangunan mereka sebelum ditertibkan.